DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senantiasa berkomitmen mengelola aset rampasan negara melalui mekanisme pemanfaatan yang tepat guna untuk mengoptimalkan capaian asset recovery. Ini dilakukan untuk memitigasi risiko penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang, mengurangi biaya pemeliharaan dan perawatan, dan menjaga nilai ekonomis barang rampasan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan sambutan dalam agenda Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah kepada Pemerintah Provinsi Aceh di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Kamis, (7/12).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan Surat Pernyataan Tentang Kesediaan Menerima Aset Hibah dari Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen Kemenag RI, Nizar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menegaskan penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry akan dilakukan setelah pihak UIN menyerahkan surat kesediaan menerima hibah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com, Jumat (28/1/2022).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry tertunda lantaran menurut versi Pemerintah Aceh ada satu syarat yang belum dipenuhi oleh pihak UIN, yaitu surat kesediaan menerima hibah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tumpang tindih pengelolaan aset antara Pemko Banda Aceh dan Pemerintah Aceh tuntas dilakukan proses pengalihannya, pada Jumat (26/3/2021), yang disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah dan Inspektur Aceh Zulkifli.
Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta akhirnya berhasil menyelesaikan proses pembuatan sertifikat aset milik Aceh di Menteng, Jakarta. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 491 meter persegi.